Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, SE. MA secara resmi meluncurkan penerapan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Bersamaan dengan itu juga diluncurkan Buku Pengembangan Profil Perkembangan Kependudukan dan Buku Agregat Kependudukan Kabupaten Manggarai.
Acara disatukan dengan apel mingguan pegawai lingkup Pemkab Manggarai di halaman kantor Bupati Manggarai, Senin (30/01). Ini menjadi apel mingguan pertama yang dipimpin Bupati Hery pada awal tahun 2023.
Bupati Hery dalam sambutannya mengatakan, di jaman digitalisasi saat ini mengharuskan semua komponen bangsa terutama pemerintah menerapkan digitalisasi berbasis aplikasi pada setiap aspek kepemerintahan termasuk di bidang kependudukan. Hal itu dilakukan guna mewujudkan good governance yang transparan dan akuntabel.
Khusus di bidang kependudukan kata Bupati Hery, pemerintah terus mengembangkan berbagai inovasi guna mewujudkan satu data kependudukan daintaranya melalui penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Dijelaskan, aplikasi IKD pada dasarnya memindahkan informasi data E-KTP dari blangko fisik menuju digital dan dapat disimpan di handphone (hp) penduduk. “Aplikasi ini memungkinkan seluruh informasi kependudukan seseorang dapat dengan mudah diakses oleh yang bersangkutan seperti E-KTP, Kartu Keluarga, NPWP, Sertifikat Vaksin, Kartu ASN, Kartu Pemilih, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau satu data kependudukan dengan tetap menjamin kerahasiaan data tersebut,” terangnya.